Supervisor K3 Konstruksi (Level 5)
Supervisor K3 Konstruksi (Level 5) adalah tenaga teknis yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan dan mengawasi penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek konstruksi secara operasional. Pada jenjang Level 5 (setara teknisi/penanggung jawab teknis), personel ini berfokus pada pelaksanaan prosedur kerja aman dan pengendalian risiko di area kerja.
Fokus Kompetensi
- Unit Kompetensi
| Persyaratan Asesi | ||
|---|---|---|
| Pendidikan Asesi | Jenjang Pendidikan | Pengalaman Kerja |
|
Seluruh Program Studi |
D3 D2 D1/SMK PLUS SMK SMA |
Minimal 0 Tahun Minimal 4 Tahun Minimal 8 Tahun Minimal 9 Tahun |
